Komnas HAM Paparkan Perkembangan Investigasi Kanjuruhan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali keterangan dari beberapa pihak dalam rangka investigasi untuk menyusun laporan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan yang dilakukan kali ini adalah untuk mendalami kewenangan terkait penyelenggaraan pertandingan sepakbola antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Pertanyaan hub antara PSSI dan PT LIB kami damai kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa dan kewenangan apa dan bagaimana kewenangan terhadap instrumen- instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Kamis (13/10).
Menurutnya, Komnas HAM saat ini tengah mengurai duduk aturan regulasi siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas pengawasan setiap pertandingan sepakbola.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Sehingga nanti kita bisa mengkonstruksi siapa jabatan apa dan di level mana. Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemnya di level apa. Kalau LIB yang bertanggung jawab, siapa dan di level mana," ujarnya.
"Makanya kami td tanya pertama hub antara PSSI dan PT LIB dan bagaimana kewenangan mereka berdua berlangsung, dasarnya apa, apakah ada pengawasan ataukah tidak ada, pertanggungjawaban pengawasan termasuk pengawasan itu bertanggung jawabnya ke siapa. Nanti akan ketahuan," tambah Anam.
Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dia menerangkan, akan ketahuan pihak mana yang selayaknya bertanggung jawab, atas pertandingan sepakbola yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Di titik itulah sebenarnya kita akan tau siapa, berkontribusi apa dalam kesalahan, kalau ini kita anggap kesalahan atau kelalaian begitu dalam konteks Kanjuruhan," jelasnya.
Selain itu, Anam menyampaikan, pihaknya juga mendalami hingga ke titik official broadcaster yang berkaitan dengan stasiun penayangan pertandingan sepakbola.
"Broadcaster itu, pertanyaannya sama seperti itu. Kalian punya kewenangan apa, tanggung jawabnya apa, bagaimana mekanismenya, bagaimana ini kok bisa terjadi, terus bagaimana posisi kamera dan sebagainya lalu bagaimana alur produksi dan sebagainya, kalau dalam konteks ya seperti itu," ungkapnya.
Sekedar informasi dalam pemeriksaan hari ini, Komnas HAM telah memanggil pihak PSSI dan pihak Indosiar untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kebutuhan investigasi tragedi Kanjuruhan. Sedangkan untik pihak PT LIB masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal it mengingat, ditetapkannya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pemeriksaan Komnas HAM
Temuan awal tim investigasi atau tim pemantauan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. Komnas HAM telah menerima informasi terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepakbola. Sekitar pukul 22.30 WIB sampai saat ini masih ada 132 Korban meninggal dan ratusan luka-luka.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dan Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10). Sebagaimana dengan amanat pasal 89 Ayat 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang dilaksanakan pada tanggal 2-10 Oktober 2022 telah meminta sejumlah keterangan terhadap sejumlah pihak antara lain:
1. Meminta keterangan terhadap manajemen dan pengurus Arema2. Yang kedua, meminta keterangan terhadap pemain Arema3. Meminta keterangan Bupati Malang dan jajarannya4. Meminta keterangan kepada jajaran Brimob yang turun di pengamanan pada saat peristiwa5. Meminta keterangan jajaran zipor yang juga ikut mengamankan6. Kemudian, meminta keterangan terhadap jajaran Polres Malang, termasuk eks Kapolres Malang AKBP Febr7. Meminta keterangan terhadap saksi-saksi dan korban yang merupakan suporter Arema di Malang Raya8. Meminta keterangan BPBD kota Malang, BPBD kab. Malang dan BPBD kota Batu. Jadi, ada tiga BPBD, kami minta keterangan.9. Kemudian, meminta keterangan dari panitia pelaksana (Panpel) dan Security Officer pertandingan Arema melawan Persebaya10. Kemudian, yang terakhir meminta keterangan sejumlah match Stewart yang bertugas pada saat pertandingan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya